Salin Artikel

Pemerintah India Perintahkan Inspeksi 9.000 Tempat Penampungan Anak

Melansir dari AFP, langkah tersebut menyusul terjadinya gelombang skandal pelecehan seksual yang mengejutkan negara itu.

Menteri Pembangunan Wanita dan Anak, Maneka Gandhi mengatakan, kepada surat kabar Indian Express, dalam wawancara yang diterbitkan Rabu (8/8/2018), bahwa penyelidikan akan mencakup pemeriksaan latar belakang pemilik serta pengelola tempat-tempat perlindungan.

Laporan yang diterima pihak berwenang pada bulan ini menemukan tindakan pelecehan seksual terhadap lebih dari 30 anak perempuan terjadi di sebuah tempat penampungan yang didanai pemerintah di negara bagian Bihar.

Selain itu, Kepolisian India pada pekan ini telah menahan lima orang yang diduga telah melakukan pelecehan di tempat penampungan di negara bagian Uttar Pradesh.

Dalam kasus itu, 24 anak perempuan dapat diselamatkan setelah salah satu dari mereka berhasil melarikan diri dan melapor kepada polisi tentang penganiayaan yang terjadi di tempat penampungan tersebut.

"Saya telah meminta Komisi Nasional Perlindungan Hak Anak (NCPCR) untuk memastikan bahwa audit sosial terhadap seluruh institusi pengasuhan anak itu selesai dalam jangka waktu 60 hari ke depan," kata Gandhi.

Ditambahkan Gandhi, inspeksi yang dilakukan termasuk akan melihat fasilitas dasar dan kondisi anak-anak.

Sebuah studi pemerintah pada 2017 mengungkapkan, setengah dari sekitar 9.000 institusi pengasuhan anak di India tidak terdaftar.

Pihak kementerian mengakui kemungkinan adanya lembaga penampungan lain yang tidak tercatat dan menyerukan pendiria pusat penampungan perempuan dan anak-anak di setiap negara bagian.

"Itulah satu-satunya cara agar mereka tetap aman," katanya kepada Indian Express, menambahkan bahwa dana pemerintah dapat diberikan untuk pembangunan fasilitas baru tersebut.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/08/23441071/pemerintah-india-perintahkan-inspeksi-9000-tempat-penampungan-anak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke