Salin Artikel

Cipratkan Air di Jalanan ke Arah Pejalan Kaki, Sopir Minibus Dipecat

Dalam unggahan di laman Facebook-nya, perusahaan konstruksi Black & McDonald mengatakan, pengemudi tersebut "tidak lagi dipekerjakan" setelah video aksinya viral di dunia maya. Demikian dilaporkan CBC.

Video berdurasi 45 detik itu diambil dari sebuah kamera yang ditempatkan di bagian belakang sebuah mobil milik seseorang.

Dalam video itu terlihat pengemudi minibus membelokkan mobilnya ke arah trotoar pada saat hujan untuk mencipratkan air sebanyak tiga kali ke arah seorang pejalan kaki.

Di akhir video, logo perusahaan konstruksi itu terlihat jelas di sisi kendaraan.

Salah satu pekerja konstruksi yang menganggur marah, atas kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan si pengemudi.

"Mereka tidak akan membayar Anda untuk dapat menggunakan kendaraan tersebut untuk merendam para pejalan kaki," katanya.

Video tersebut telah dilihat lebih dari 750.000 kali, dan perusahaan Black & McDonald meminta maaf atas perilaku pengemudi mereka.

"Kami meminta maaf kepada semua orang yang terkena dampak peristiwa baru-baru ini di Ottawa, yang melibatkan salah satu pengemudi kami ... Ini adalah insiden tunggal dan pengemudi tersebut tidak lagi bekerja di Black & McDonald."

Seorang juru bicara perusahaan mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan polisi atas kejadian tersebut.

Menurut surat kabar Ottawa Sun, pengemudi itu tidak akan menghadapi tuntutan pidana. Kepolisian merasa pemecatan sudah cukup sebagai hukuman.

"Kami menganggap kasus ini sekarang ditutup. Kami merasa hasil hukuman yang didapatkan pengemudi sudah cukup menjadi pelajaran bagi dia, pembaca dan semua pemirsa," kata Sersan Mark Gatien kepada pers

Tanggapan yang cepat dari perusahaan Black & McDonald mendapatkan pujian dari para nerizen di media sosial.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/31/15575241/cipratkan-air-di-jalanan-ke-arah-pejalan-kaki-sopir-minibus-dipecat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke