Salin Artikel

Paksa Putrinya Nikahi Sepupu, Orangtua di Inggris Dibui 8 Tahun

Diwartakan The Independent, Senin (30/1/2018), suami dan istri itu mengelabui gadis usia 18 tahun tersebut dengan modus liburan ke Bangladesh.

Insiden pada 2016 terjadi ketika orangtua mengajak anak-anak mereka melakukan perjalanan ke Bangladesh untuk berlibur dan mengunjungi kerabat.

Saat sampai ke sebuah desa terpencil, korban diberitahu bahwa dia akan menikah dengan sepupunya.

Korban menolak, namun dia dianiaya dan diancam bakal dibunuh oleh sang ayah.

"Dia berusaha membuat saya setuju, tapi saya tidak mengatakan demikian," kata gadis tersebut dalam persidangan di Leeds Crown Court.

Menurut laporan BBC, dia dibantu dengan kekasihnya yang berada di Leeds untuk mengubungi polisi. Gadis yang tidak disebutkan namanya itu mengirim beberapa pesan dan rekaman suara.

Beberapa hari sebelum pernikahannya berlangsung, dia diselamatkan oleh Komisi Tinggi Inggris yang bekerja sama dengan otoritas Bangladesh.

Hanya dengan berbekal pakaian melekat pada tubuhnya, dia berhasilkan keluar dari desa tersebut dan kembali ke Inggris.

Pada sidang Mei lalu, orangtuanya dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena memaksakan pernikahan dan menggunakan kekerasan serta ancaman.

Straits Times mewartakan, dalam pernyataan yang dibacakan di pengadilan pada Senin lalu, gadis tersebut telah memiliki identitas baru.

Selain itu, dia mengaku hidup dalam ketakutan terhadap keluarganya, namun tetap merasa lega.

"Saya akan selalu berhati-hati. Tapi mengetahui monster itu akan dipenjara, saya merasakan kebebasan sepenuhnya dalam hati saya," ucapnya.

Kasus ini diyakini sebagai yang kedua terjadi  di Inggris sejak perkawinan paksa pada 2014.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/31/11101561/paksa-putrinya-nikahi-sepupu-orangtua-di-inggris-dibui-8-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke