Salin Artikel

143 WNI Ditahan dalam Penggerebekan 505 Panti Pijat di Malaysia

Dari seluruh penggerebekan itu kepolisian Malaysia sudah menahan lebih dari 1.000 orang yang diduga terlibat prostitusi.

Menurut harian The New Strait Times, kepala departemen investigasi kriminial kepolisian Malaysia Wan Ahmad Najmudin menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan pada Januari hingga Mei.

"Penggerebekan fokus di Selangor, Kuala Lumpur, Johor, dan Perak," kata Najmuddin.

"Berdasarkan hasil operasi itu, sebagian besar yang ditahan adalah para perempuan Thailand. Secara umum, prostitusi dan penyalahgunaan visa turis masih bisa dikendalikan," tambah dia.

Menurut data kepolisian mereka yang ditahan terdiri atas 434 perempuan Thailand, 285 orang asal Vietnam, 153 orang Indonesia, 142 orang China, dan 34 perempuan Filipina.

"Sisanya berasal dari Kamboja, Myanmar, Laos, dan Bangladesh," tambah Najmuddin.

Dia melanjutkan, tindakan tegas dari kepolisian dan pihak imigrasi Malaysia ini sudah mendapatkan hasil positif.

"Tindakan kami didasari undang-undang anti-kegiatan kriminal 1959 dan undang-undang anti-perdagangan manusia," Najmuddin menjelaskan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/06/13/15083521/143-wni-ditahan-dalam-penggerebekan-505-panti-pijat-di-malaysia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke