Salin Artikel

Rumah Ibadah di China Wajib Pasang Bendera Nasional

Imbauan tersebut juga ditujukan kepada kalangan muslim di China. Masjid-masjid di China diharuskan mengibarkan bendera nasional.

Dilansir dari AFP, Senin (21/5/2018), Asosiasi Islam di China merilis instruksi yang diperoleh bahwa bendera mesti dikibarkan pada posisi yang menonjol.

"Ini untuk mendorong penguatan pemahaman kebangsaan dan nilai-nilai masyarakat, serta mempromosikan semangat patriotisme di kalangan muslim dari semua kelompok etnis," tulis imbauan pemerintah.

Selain itu, tempat ibadah juga harus memasang informasi mengenai nilai-nilai utama sosialis.

Peraturan baru ini menyertakan sanksi bagi kegiatan keagamaan yang tidak resmi. Pemerintah China juga meningkatkan pengawasan agama dalam upaya untuk mencegah ekstremisme.

Penduduk diharuskan belajar bahasa China klasik dan mengikuti kursus tentang budaya tradisional China.

Islam merupakan salah satu dari lima agama yang diakui secara resmi oleh partai Komunis di China. "Negeri Tirai Bambu" ini menjadi rumah bagi sekitar 23 juta Muslim.

Namun, pembatasan terhadap komunitas tersebut semakin meningkat, khususnya di provinsi Xinjiang yang merupakan rumah bagi sebagian besar minoritas Uighur.

Pemerintah China mengeluarkan aturan yang melarang warga muslim Uighur melakukan ibadah atau mengenakan pakaian keagamaan di depan umum.

Larangan tersebut antara lain mengatur batas usia remaja untuk bisa memasuki masjid menjadi 18 tahun dan kewajiban pemuka agama untuk melaporkan naskah pidatonya sebelum dibacakan di depan umum.

Pihak berwenang menerjunkan pasukan polisi di Xinjiang untuk menghalau penyebaran ekstremisme dan gerakan separatis, tetapi para analis menyebut kawasan itu sebagai penjara terbuka.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/22/15353881/rumah-ibadah-di-china-wajib-pasang-bendera-nasional

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke