Salin Artikel

Negara-negara Islam Mulai Bertindak Atasi Krisis Pengungsi Rohingya

Kesepakatan tersebut tercapai dalam perundingan di ibu kota Bangladesh, Dhaka yang dihadiri menteri luar negeri dan diplomat dari 53 negara anggota OKI.

Mereka sepakat membentuk komite kampanye baru yang bertugas mengerahkan dan mengkoordinasikan dukungan politik internasional untuk meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia masyarakat Rohingya.

Menurut Sekjen OKI, Yousef bin Ahmed al-Othaimeen, kesepakatan itu menjadi langkah kunci untuk mengakhiri krisis yang memaksa sekitar 700.000 warga Rohingya melarikan diri dari kampung halaman mereka di Myanmar dan menempati kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.

"Ini menjadi salah satu langkah konkret yang telah diambil untuk meringankan masalah saudara-saudara (Rohingya) kami," ujarnya dilansir AFP.

Ditambahkan al-Othaimeen, negara-negara anggota OKI harus menekan komunitas internasional dan membela hak-hak kaum Rohingya.

"Ini bukan masalah agama, ini adalah masalah hak asasi manusia dari saudara-saudara kita dalam 50 tahun terakhir," tambahnya.

Ratusan ribu warga Rohingya meninggalkan kampung halaman mereka setelah serangan militer yang dilancarkan angkatan bersenjata Myanmar di negara bagian Rakhine pada Agustus lalu.

PBB telah menyebut tindakan yang dilakukan Myanmar sebagai pembersihan etnis. Tuduhan itu dibantah militer Myanmar dengan mengatakan mereka hanya menargetkan anggota milisi bersenjata Rohingya.

Namun para pengungsi Rohingya di kamp-kamp penampungan di Bangladesh secara konsisten menyebut mereka melarikan diri dari pembunuhan dan perkosaan yang dilakukan tentara.

Jaksa penuntut Pengadilan Pidana Internasional (ICC) telah meminta agar mereka dapat menggelar penyelidikan atas dugaan tindak perkosaan dan pembunuhan massal dalam krisis di Rakhine.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/07/22244631/negara-negara-islam-mulai-bertindak-atasi-krisis-pengungsi-rohingya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke