Salin Artikel

Polisi Korsel Larang Pembelot Korut Sebar Selebaran Anti-Pyongyang

Aksi tersebut akhirnya digagalkan oleh petugas kepolisian Korea Selatan karena dianggap bakal melanggar kesepakatan yang telah dicapai pada pertemuan antar-Korea pada 27 April lalu.

Dalam pertemuan antara Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dengan Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong Un di desa Panmunjom, kedua pihak sepakat akan memulihkan perdamaian dan rekonsiliasi.

Salah satunya dengan menghentikan semua tindakan bermusuhan seperti penyiaran propaganda melalui pengeras suara yang dipasang di sepanjang perbatasan.

Selain itu, penyebaran selebaran anti-Pyongyang yang sebelumnya kerap dilakukan juga diminta untuk dihentikan.

Kedua Korea telah melepas pengeras suara propaganda pada akhir pekan lalu, namun sejumlah aktivis pembelot Korea Utara tampaknya tidak berkenan dengan langkah tersebut.

Sekitar 20 aktivis pembelot Korea Utara berkumpul di sebuah taman di kota perbatasan, Paju. Mereka telah menyiapkan balon gas yang diikatkan dengan tumpukan selebaran.

Demi mengatasi situasi tersebut, kepolisian mengerahkan 300 personil untuk mengamankan para aktivis dan menyita balon, tabung gas serta selebaran mereka.

Polisi juga berupaya mencegah terjadinya bentrokan antara kelompok aktivis dengan sekelompok orang yang menuduh mereka berupaya menyulut konfrontasi dengan Korut.

Park Sang-hak, seorang tokoh aktivis dan pembelot Korea Utara mengatakan pihak Korut sama sekali belum berubah dan hanya ingin memanipulasi dengan perdamaian.

"Warga Korea Selatan sudah mabuk oleh serangan damao Kim Jong Un. Korea Utara sama sekali belum berubah," ujarnya.

"Kami bersumpah akan terus melanjutkan upaya mengirim selebaran ke perbatasan dan menyampaikan kebenaran para orang Korea Utara dan mengakhiri rezim Kim Jong Un," tambahnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/06/23511931/polisi-korsel-larang-pembelot-korut-sebar-selebaran-anti-pyongyang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke