Salin Artikel

Pemerintah AS Pindahkan Narapidana di Teluk Guantanamo ke Arab Saudi

Demikian pernyataan dari Kementerian Pertahanan alias Pentagon pada Rabu (2/5/2018) yang sekaligus langkah pertama pemerintahan presiden Donald Trump untuk memindahkan seorang narapidana dari penjara militer.

"Kementerian pertahanan mengumumkan pada hari ini, pemindahan dari Ahmed Mohammed ahmed Haza al-Darbi dari fasilitas penahanan di Teluk Guantanami ke pemerintahan kerajaan Arab Saudi," tulis pernyataan Pentagon.

Pada Februari 2014, Darbi mengakui telah merencanakan, membantu dan mendukung serangan terhadap MV Limburg.

Serangan itu menewaskan seorang pelaut Bulgaria, melukai puluhan lainnya dan menyebabkan tumpahan minyak besar di Teluk Aden.

Sebagai dari pembelaannya, Darbi memberikan bukti terhadap tahanan Saudi Guantanamo lainnya, Abd al-Rahim al-Nashiri, yang menghadapi hukuman mati atas tuduhan mendalangi serangan MV Limburg dan USS Cole di Yaman yang menewaskan 17 mati pada 2000.

Darbi dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun, yang dihitung sejak 2014.

Dia harus menjalani empat tahun penjara di Guantanamo. Selanjutnya, dia bisa menghabiskan sisa masa hukumanya di pusat rehabilitasi di Riyadh, Arab Saudi.

Jumlah narapidana yang tersisa di Guantanamo sekarang menjadi 40 tahanan.

Namun, Trump berencana untuk mengirim lebih banyak tahanan ke penjara, yang terletak di pangkalan Angkatan Laut AS di ujung tenggara Kuba tersebut.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/03/09004931/pemerintah-as-pindahkan-narapidana-di-teluk-guantanamo-ke-arab-saudi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke