Salin Artikel

Dokter Hewan Gunakan Anak Anjing untuk Selundupkan Narkoba

Tersangka yang bernama Andres Lopez Elorez (38), dituduh telah menyalahgunakan ketrampilannya dan mengubah anak-anak anjing menjadi sarana penyelundupan narkoba.

Elorez diyakini telah membedah dan memasukkan paket heroin cair ke dalam perut anak-anak anjing berbagai ras dan kemudian menggunakannya untuk penyelundupan narkoba.

Tersangka telah tertangkap di Spanyol dan telah dideportasi ke AS.

"Elorez bukan hanya seorang pedagang obat terlarang, dia juga telah melanggar sumpahnya sebagai dokter hewan saat menggunakan keterampilannya untuk menyelundupkan heroin di dalam perut anak anjing," kata Jaksa AS, Richard Donoghue dalam pernyataannya.

Kasus yang melibatkan Elorez terjadi pada 2004 dan 2005. Saat itu tersangka terlibat dalam perdagangan obat terlarang berupa heroin cair yang diselundupkan dalam perut sejumlah anak anjing.

Anak-anak anjing tersebut kemudian dikirim menggunakan penerbangan komersial ke AS. Demikian diberitakan New York Post, Selasa (1/5/2018).

Setibanya di tempat tujuan, paket-paket narkoba itu diangkat dari dalam tubuh anak anjing yang masih dibius. Anak-anak anjing itu pun mati selama proses pengeluaran paket tersebut.

Sepuluh anak anjing diselamatkan pada 2005 dalam penyergapan di Kolombia. Enam di antaranya ditemukan narkoba di dalam perutnya dengan total seberat 2,9 kilogram.

Elorez berhasil menghindari penangkapan dan menghabiskan waktu sepuluh tahun dalam pelarian.

Dia akhirnya dapat ditangkap di Spanyol pada 2015 dan melawan ekstradisi di pengadilan hak asasi manusia di Eropa.

Pengacara tersangka Mitchell Dinnerstein mengatakan kliennya memiliki masalah kejiwaan, termasuk depresi, serta gangguan ginjal.

Pengacara itu juga menambahkan, kliennya bukanlah seorang dokter hewan. Elorez akhirnya ditahan tanpa jaminan. Dia diancam dengan hukuman 10 tahun hingga seumur hidup apabila terbukti bersalah.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/02/21285241/dokter-hewan-gunakan-anak-anjing-untuk-selundupkan-narkoba

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke