Salin Artikel

Pengadilan Rusia Putuskan Blokir Telegram

Langkah ini dilakukan setelah Telegram menolak memberikan akses kepada aparat keamanan untuk memeriksa percakapan pribadi para pengguna aplikasi itu.

Sebelumnya pendiri Telegram, Pavel Durov menyatakan bahwa perusahaan yang dirintisnya menolak segala upaya dari aparat keamanan negara manapun untuk mengakses "dapur" aplikasi tersebut.

Pada September 2017, dinas keamanan Rusia FSB pernah meminta akses ke pesan-pesan terenkripsi Telegram.

Namun, permintaan tersebut ditolak Durov dengan alasan melanggar undang-undang Rusia tentang privasi tiap warga negara.

Alhasil, FSB kemudian menempuh jalur hukum untuk mendapatkan izin mengakses isi percakapan dalam aplikasi itu.

Dirilis pada 2013, Telegram menyediakan layanan tukar pesan, foto, dan video dalam percakapan kelompok yang mampu memuat hingga 5.000 orang.

Kini, Telegram menjadi layanan kirim pesan populer di kalangan aktivis politik. Namun di sisi lain, layanan ini juga kerap digunakan oleh anggota kelompok-kelompok militan.


 

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/13/19021481/pengadilan-rusia-putuskan-blokir-telegram

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke