Salin Artikel

Presiden Perancis Diminta Bujuk Putra Mahkota Saudi Soal Krisis Yaman

Sejumlah organisasi hak asasi internasional pun memandang kunjungan itu sebagai kesempatan bagi Presiden Macron untuk berbicara panjang lebar dengan Pangeran MbS.

Sepuluh organisasi hak asasi internasional, di antaranya Human Rights Watch (HRW), Amnesty International, dan Federasi Internasional Hak Asasi Manusia mendesak kepada Presiden Macron untuk membujuk putra mahkota Saudi terkait pemboman terhadap Yaman.

"Presiden Macron harus menempatkan Yaman di tengah-tengah diskusinya dengan Mohammed bin Salman selama kunjungannya di Perancis," bunyi pernyataan bersama organisasi hak asasi internasional, Rabu (4/4/2018).

Sebagai putra mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman bisa disebut sebagai pemimpin de facto Kerajaan Arab Saudi.

Sementara Arab Saudi bersama koalisinya telah melakukan kampanye pemboman terhadap wilayah Yaman sejak 2015, kaitannya dengan perang sipil di negara itu.

Namun tindakan yang diambil koalisi yang pimpinan Arab Saudi disebut telah menimbulkan krisis kemanusiaan terburuk oleh PBB dengan 22,5 juta warga membutuhkan bantuan.

"Kami menyerukan diakhirinya pemboman yang menargetkan sipil dan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional."

"Kami juga menyerukan pengangkatan permanen dan tanpa syarat terhadap pembatasan pengiriman bantuan kemanusiaan dan barang-barang komersial ke Yaman," tambah pernyataan tersebut.

Dewan Keamanan PBB pada bulan lalu telah memperingatkan akan kondisi di Yaman yang semakin memburuk dan memiliki dampak yang dapat merusak kehidupan warga sipil.

Sementara Amnesty International mengaku telah mendokumentasikan puluhan operasi militer koalisi pimpinan Saudi yang dapat menjadi kejahatan perang karena mengakibatkan kematian lebih dari 500 warga sipil Yaman.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/04/22171101/presiden-perancis-diminta-bujuk-putra-mahkota-saudi-soal-krisis-yaman

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke