Salin Artikel

Menteri Kenya: Kepemilikan Cula Badak Bakal Dipenjara Seumur Hidup

Menteri Pariwisata Najib Balala mengatakannya saat upacara pemakaman Sudan di Balai Konservasi Ol Pejeta pekan lalu (31/3/2018).

Sudan merupakan badak putih utara jantan terakhir di dunia. Hewan itu disuntik mati pada 19 Maret dalam usia 45 tahun karena menderita komplikasi penyakit.

Kini, badak putih utara hanya tersisa dua ekor. Yakni Najin yang merupakan anak Sudan, dan cucu Sudan yang bernama Fatu.

Dalam pernyataannya di upacara pemakaman, Balala berkata bakal mengusulkan perubahan terhadap peraturan tentang kepemilikan bagian dari hewan yang dilindungi.

"Jadi, jika ada orang yang tertangkap memiliki cula badak, dia bakal dijebloskan ke penjara untuk seumur hidup," tegas Balala dilansir Reuters via The Independent Senin (2/4/2018).

Sebelumnya, hukuman untuk kepemilikan cula, maupun gading gajah adalah lima tahun penjara. Sedangkan memperdagangkan secara ilegal dibui seumur hidup.

Pada 1970-an, jumlah badak di Kenya bisa mencapai 20.000 ekor. Namun, saat ini badak tinggal 650 ekor, dengan sebagian besar merupakan spesies badak hitam.

Para pemburu gelap membunuh badak untuk diambil culanya yang ditaksir berharga 50.000 dolar Amerika Serikat, atau Rp 687,4 juta per kilo.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/03/20523451/menteri-kenya-kepemilikan-cula-badak-bakal-dipenjara-seumur-hidup

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke