Salin Artikel

Pria Kabur dari Penjara Setelah Menukar Diri dengan Saudara Kembarnya

Dilansir dari BBC, Rabu (14/2/2018), Alexander Delgado divonis 16 tahun penjara pada 2015 karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan terlibat dalam perampokan.

Ketika saudara kembarnya, Giancarlo, mengunjunginya pada Januari 2017, Alexander membiusnya dan mengganti pakaian, kemudian berjalan keluar dari penjara.

Pertukaran tersebut diketahui setelah pengambilan sidik jari Giancarlo.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri Peru mengonfirmasi Alexander telah ditahan di Callao, pada Senin (12/2/2018), meski dia berupaya untuk menghindari polisi.

Uang imbalan senilai 7.700 dollar Amerika Serikat atau Rp 104 juta telah ditawarkan bagi siapapun yang memberikan informasi tentang keberadaan Alexander.

Mengutip dari surat kabar Argentina, La Nacion, Giancarlo sempat ditahan beberapa jam, kemudian dibebaskan setelah pengambilan sidik jari untuk mengonfirmasi identitasnya.

Tuduhan terhadap membantu saudara kembarnya juga telah digugurkan.

"Kasus saudara kembar ini sangat menakjubkan, karena dalam 12 tahun terakhir tidak ada narapidana yang dapat kabur dari penjara," kata Menteri Hukum Peru Perez Tello.

Kepada media lokal, Alexander mengaku kabur untuk bisa menemui ibunya.

"Saya sangat ingin bertemu dengan ibu saya," ucapnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/14/11232881/pria-kabur-dari-penjara-setelah-menukar-diri-dengan-saudara-kembarnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke