Salin Artikel

Nama Putri Saddam Hussein Masuk Daftar Buronan Irak

Partai Baath merupakan partai yang pernah dipimpun oleh mendiang diktator Irak, Saddam Hussein.

Dilansir dari AFP, daftar nama buronan tersebut juga mencantumkan nama putri Saddam, Raghad, yang saat ini tinggal di Yordania.

Daftar tersebut berisi nama dari 28 anggota ISIS, 12 anggota Al Qaeda, dan 20 anggota Partai Baath. Selain nama, daftar juga memuat rincian peran mereka dalam masing-masing organisasi.

Semua orang yang masuk daftar merupakan penduduk Irak, kecuali Maan Bashour, seorang pria Lebanon yang dituduh merekrut sesama warga untuk berperang di Irak.

"Ini cerita lama yang berawal dari invasi orang Amerika ke Irak saat kami menjadi pendukung perlawanan Irak," kata Bashour kepada AFP.

"Ya, kami melakukan aktivitas untuk melawan pendudukan Amerika Serikat," tambahnya.

Nama pimpinan ISIS yang sulit ditangkap, Abu Bakr Al Baghdadi justru tidak masuk dalam daftar. Seorang pejabat keamanan senior Irak yang enggan disebutkan namanya menolak untuk menjelaskan alasannya.

"Daftar itu memuat teroris yang paling dicari oleh otoritas kehakiman dan pasukan keamanan," katanya.

Anggota ISIS yang masuk dalam daftar adalah mereka yang terlibat dalam pertempuran di Mosul dan provinsi sekitarnya seperti Niniwe, Kirkuk, Diyala, dan Anba.

ISIS merebut sepertiga wilayah Irak dalam pemberontakan pada 2014. Namun, berhasil dipukul mundur olehg pasukan keamanan yang didukung oleh koalisi pimpinan AS.

Anggota ISIS yang masuk daftar buronan juga dituduh melakukan pembunuhan, pemboman, serangan terhadap pasukan keamanan, kejahatan keuangan, dan pengangkutan senjata.

Nama mantan perwira organisasi paramiliter Saddam, Fawaz Mohammad Mutlaq, yang menjadi anggota dewan militer ISIS juga masuk ke dalam daftar buronan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/05/09050051/nama-putri-saddam-hussein-masuk-daftar-buronan-irak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke