Salin Artikel

Diduga Menari Porno, 10 WNA di Kamboja Terancam Hukuman Penjara

Dilansir dari AFP,  gerombolan turis tersebut terancam hukuman setahun penjara dengan tuduhan melakukan aksi pornografi.

Mereka dijadwalkan menghadiri sidang di pengadilan pada Minggu (28/1/2018) pagi waktu setempat, setelah polisi melakukan penangkapan tersebut pada Kamis (25/1/2018), di sebuah vila, di Siem Reap.

Duong Thavry, kepala departemen anti-perdagangan manusia dan perlindungan remaja di Siem Reap, mengatakan beberapa orang asing yang ditangkap merupakan ekspatriat.

Sementara, yang lainnya adalah turis yang telah tinggal di negara tersebut selama beberapa bulan.

"Kami menindak mereka karena melakukan aktivitas yang bertentangan dengan budaya kami," katanya.

Polisi nasional Kamboja mengatakan di situsnya bahwa pihak berwenang telah menahan enam warga Inggris, dua orang Kanada, seorang Selandia Baru dan satu pelaku kewarganegaraannya tidak diidentifikasi.

Mereka ditangkap karena "bernyanyi dan menari secara pornografi", kata polisi dalam unggahan di laman web pada akhir pekan.

Kantor Luar Negeri Inggris mengatakan dalam sebuah pernyataan, warga Inggris yang ditangkap di Kamboja, berjumlah lima orang, bukan enam.

Para wisatawan yang mengunjungi Angkor Wat biasanya menginap di Siem Reap, yang memiliki sejumlah hotel dan bar serta klub malam.

Pada 2016, manajemen kawasan wisata itu mengatakan akan melarang turis mengenakan pakaian minim.

Taman Arkeologi Angkor, sebuah situs warisan dunia, berisi sisa-sisa ibu kota Khmer yang berbeda, yang berasal dari abad 9 sampai abad 15.

Kawasan tersebut merupakan daya tarik wisata paling populer di Kamboja.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/28/15424661/diduga-menari-porno-10-wna-di-kamboja-terancam-hukuman-penjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke