Salin Artikel

Organisasi Kemanusiaan Ancam Boikot Pemerintah Myanmar

Sebelumnya, pada 23 November, Myanmar dan Bangladesh menandatangani nota kesepahaman mengenai pemulangan Rohingya.

Sejak Myanmar menggelar operasi militer 25 Agustus, 620.000 warga Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

Mereka mengungsi di kamp Kutupalong, kamp pengungsi terbesar di Distrik Cox's Bazaar.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Bangladesh dan Myanmar berjanji bakal melakukan proses pemulangan Rohingya selama dua bulan ke depan.

Namun, dalam keterangan persnya, pemerintah Bangladesh menyatakan para pengungsi Rohingya bakal ditempatkan di penampungan sementara di negara bagian Rakhine.

Dalam pernyataan bersama organisasi kemanusiaan dunia, seperti dilansir AFP Sabtu (9/12/2017), mereka begitu fokus pada isu Rohingya yang dibawa ke penampungan sementara.

Organisasi kemanusiaan sangat khawatir. Sebab, mereka berkaca dari kasus 100.000 etnis Rohingya yang menghuni kamp penampungan yang sangat kumuh sejak 2012.

Organisasi seperti Save the Children dan Oxfam menuntut pemerintahan Aung San Suu Kyi agar mengizinkan Rohingya kembali ke tempat tinggal asal mereka.

"Tidak boleh ada bentuk kamp pengungsian lagi. Jika mereka (Myanmar) nekat membawa Rohingya ke sana, kami dari organisasi kemanusiaan tidak akan bekerja di sana," demikian pernyataan bersama itu disuarakan.

Sejak Undang-undang Kewarganegaraan Myanmar mengalami perubahan pada 1982, Rohingya tidak diakui sebagai etnis Myanmar.

Mereka dianggap Bengalis, atau imigran ilegal asal Bangladesh.

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/09/19450021/organisasi-kemanusiaan-ancam-boikot-pemerintah-myanmar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke