Salin Artikel

Bill Clinton Kembali Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

Sejumlah laporan menyebut, para kuasa hukum Clinton (71) kini sedang bernegosiasi dengan perwakilan keempat perempuan itu.

Mereka mengklaim pernah mengalami pelecehan seksual setelah Clinton meninggalkan Gedung Putih pada 2001 dan saat itu bereka berusia 18-19 tahun.

Keempat perempuan tersebut saat itu bekerja untuk Ron Burkle seorang miliuner sekaligus filantropis.

Saat itu, Burkle mempekerjakan Clinton untuk membantu bisnisnya setelah dia menyelesaikan masa kerjanya sebagai presdien.

Kedua pria ini dikabarkan terbang keliling dunia bersama sekelompok perempuan muda dengan menggunakan sebuah jet pribadi berjuluk Air F**k One.

Dalam  kasus ini, keempat perempuan itu berpotensi mendapatkan uang dalam jumlah cukup besar dari Bill Clinton. Dan jika kesepakatan tak dicapai maka mereka akan memublikasikan kasis tersebut.

Hal ini diungkap Ed Klein, mantan editor majalah The New York Times, yang saat ini tengah mempromosikan bukunya tentang Bill Clinton berjudul "All Out War: The Plot to Destroy Trump".

Kepada MailOnline, Klein menyebut seorang anggota tim hukum Clinton telah memastikan kebenaran kasus baru ini.

Pada 1999, Clinton membayar kompensasi sebesar 850.000 dolar AS Rp 11,5 miliar kepada Paula Jones, seornag mantan karyawan, dalam kasus yang memicu upaya pemakzulannya.

Saat itu sang istri, Hillary terus mendukung suaminya sepanjang kasus skandal seks itu menjadi perhatian publik AS.

Tuduhan yang menimpa Bill Clinton ini muncul di saat hal serupa menimpa nama-nama ternama di dunia politik, hiburan, dan media di AS.

Pada Senin (20/11/2017), seorang jurnalis dan presenter televisi kenamaan, Charlie Rose dituduh pernah melakukan pelecehan seksual terhadap delapan orang perempuan.


https://internasional.kompas.com/read/2017/11/21/16280601/bill-clinton-kembali-dituduh-melakukan-pelecehan-seksual

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke