Salin Artikel

Putri Trump Datang, India Larang Pengemis Berkeliaran di Jalan

NEW DELHI, KOMPAS.com - Pemerintah kota Hyderabad, di selatan India mengeluarkan larangan mengemis di tempat-tempat publik.

Larangan tersebut dikeluarkan bertepatan dengan agenda konferensi tingkat tinggi selama tiga hari yang turut dihadiri penasihat presiden AS yang juga putri Donald Trump, Ivanka Trump.

Ivanka akan bergabung bersama Perdana Menteri India Narendra Modi dan pemimpin lainnya menghadiri agenda Konferensi Kewirausahaan Sedunia yang akan dilangsungkan akhir bulan ini di kota Hyderabad, India.

Komisaris Polisi Hyderabad M Mahendar Reddy dilaporkan telah mengeluarkan perintah larangan tersebut pada pekan ini.

Aturan tersebut mengatur kepada pengemis untuk tidak meminta-minta di jalanan dan tempat publik lain karena dinilai menyebabkan gangguan, menghambat jalan dan membahayakan lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki.

Namun, dikatakan salah seorang pejabat senior kepolisian yang tak disebutkan namanya, larangan tersebut sebagai bagian dari upaya rutin mengatasi kemiskinan di kota tersebut.

Dia menambahkan, aturan itu seharusnya tidak dikaitkan dengan rencana kunjungan Trump ataupun pemimpin negara lainnya. Demikian dilaporkan AFP, Jumat (10/11/2017).

Aturan larangan bagi pengemis tersebut akan berlaku hingga 7 Januari 2018 mendatang. Apabila melanggar maka akan diancam hukuman penjara dan denda.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/10/20024261/putri-trump-datang-india-larang-pengemis-berkeliaran-di-jalan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke