Salin Artikel

Membahas Punya Anak di Luar Pernikahan, Presenter TV Mesir Dipenjara

Doaa Salah, nama presenter itu, dalam diskusi yang disiarkan stasiun televisi Al-Nahar menanyakan pendapat penonton soal berhubungan seks sebelum menikah.

Dalam acara yang sama, Doaa juga menyarankan perempuan bisa saja menikah demi mendapatkan anak lalu menceraikan suaminya.

"Jika seorang perempuan bercerai, dia akan menjadi janda sekaligus orangtua tunggal. Jadi, Anda bisa memilih menjadi orangtua tunggal sebelum menikah," kata Doaa saat membuka acara Dodi Show.

Tak lama setelah acara itu ditayangkan pada Juli lalu, Ashraf Naji, seorang pengacara, mengajukan gugatan hukum terhadap Doaa.

Doaa dikabarkan harus membayar kompensasi 10.000 pound Mesir atau sekitar Rp 7,6 juta.

Doaa juga kemudian dinonaktifkan dari pekerjaannya selama tiga bulan tak lama setelah penayangan program itu.

Menurut kantor berita EFE, pemerintah menilai, ide yang dilontarkan Doaa itu mengancam pola kehidupan masyarakat Mesir.

Meski memiliki anak di luar pernikahan bukan hal ilegal di Mesir, tetap saja hal itu bukan situasi yang bisa diterima secara umum.

Para orangtua amat kesulitan mendapatkan kata kelahiran anak-anak ini karena peraturan mengharuskan adanya ayah yang jelas dari anak-anak itu.

Meski sudah divonis 3 tahun penjara, Doaa masih memiliki kesempatan mengajukan banding.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/04/14285781/membahas-punya-anak-di-luar-pernikahan-presenter-tv-mesir-dipenjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke