Salin Artikel

Dituduh Jadi Mata-mata Mossad, Dokter di Iran Diganjar Hukuman Mati

TEHERAN, KOMPAS.com - Pengadilan Iran menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ahmadreza Djalali, seorang dokter yang dituduh melakukan kegiatan spionase untuk Israel.

Kabar itu disampaikan Amnesty International Senin (23/10/2017), seperti dilaporkan kantor berita AFP.

Ahmadreza Djalali adalah seorang dokter spesialis yang sudah menghuni sel di penjara Iran sejak April 2016.

Dia menjalani persidangan karena dituduh membocorkan program nuklir Iran kepada dinas  rahasia Israel, Mossad.

Sebagai imbalannya, Djalali bakal diberi izin tinggal di Swedia.

Jaksa Penuntut Umum Iran, Jenderal Abbas Jafari Dolatabadi menyatakan, Djalali terbukti secara sah memberikan lokasi pengembangan nuklir Iran.

"Termasuk memberi nama 30 ilmuwan yang terlibat dalam proyek itu," ucap Dolatabadi.

Dolatabadi tidak secara langsung menyebut Djalali. Sebab, berdasarkan hukum Iran, seorang terdakwa tidak bisa diungkap identitasnya, hingga proses banding selesai.

Amnesty International pun mengecam persidangan tersebut dengan menyebutnya sebagai kebusukan yang tidak adil.

Mereka mendesak Iran membebaskan dokter yang belajar di Swedia, Italia, dan Belgia itu, serta memulihkan nama baiknya.

Iran tengah getol menghukum orang-orang yang dicurigai sebagai agen intelijen. Sebab, sepanjang tujuh tahun terakhir, mereka sudah kehilangan lima ilmuwannya.

Empat dari lima ilmuwan itu terlibat langsung dalam pengembangan senjata pemusnah massal tersebut.

Kelima ilmuwan tersebut tewas akibat terkena ledakan bom, atau pun tertembak.

Mereka antara lain Majid Shahriari dan Masoud Alimohammadi yang tewas dalam ledakan bom tahun 2010.

Pada 2012, Iran menggantung Majid Jamali Fashi yang dituding sebagai pembunuh Alimohammadi.

https://internasional.kompas.com/read/2017/10/25/19135671/dituduh-jadi-mata-mata-mossad-dokter-di-iran-diganjar-hukuman-mati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke