Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Korsel Segera Umumkan Keputusan Pemakzulan Presiden Park

Kompas.com - 09/03/2017, 07:11 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) mengumumkan akan mengeluarkan keputusannya, Jumat (10/3/2017), terkait pemakzulan Presiden Park Geun-hye.

Mahkamah itu, Rabu (8/3/2017), menyatakan keputusan itu akan disiarkan langsung melalui televisi.

Parlemen Korsel pada Desember 2016 memutuskan untuk menghentikan jabatan Park karena tersangkut dalam skandal korupsi.

Namun, dalam sistem pemerintahan Korsel, MK harus mengukuhkan terlebih dahulu keputusan parlemen sebelum dinyatakan berlaku.

Tuduhan utama yang dihadapi Park adalah ia berkolusi dengan sahabat lamanya, Choi Soon-sil, untuk memaksa konglomerat-konglomerat Korsel menyumbangkan dana sebesar 70 juta dollar untuk dua yayasan yang dikelola Choi bila ingin mendapat perlakuan yang menguntungkan.

Selain itu juga ada dakwaan terkait kelalaian Park dalam menangani bencana feri Sewol tahun 2014 yang menewaskan lebih dari 300 orang.

Park juga lalai terkait usaha Choi memanfaatkan hubungan dekatnya dengan Park untuk untuk memungkinkan anak perempuan Choi masuk sebuah universitas bergengsi.

Park telah menyatakan ia tidak bersalah, dan tidak pernah mengambil keuntungan dari jabatannya.

Ia juga menyatakan tidak tahu-tahu menahu mengenai kegiatan ilegal yang diduga dilakukan teman-teman dan bawahannya.

Jika mahkamah mendukung keputusan parlemen, Park akan menjadi presiden pertama yang terpilih secara demokratis namun dihentikan dari jabatannya.

Jika Park dihentikan, pemilu presiden baru akan berlangsung dalam kurun waktu tidak lebih dari 60 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com