Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Foto "Selfie" Bugil Bakal Jadi Perbuatan Kriminal

Kompas.com - 14/02/2017, 16:59 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Penyimpangan perilaku di jejaring internet, saat seseorang meminta kenalannya untuk berfoto "selfie" dalam keadaan tanpa busana, bakal disasar sebagai sebuah perbuatan kriminal.   

Tapi, langkah itu tentu bukan terjadi di Indonesia. Ide ini muncul di Ibu Kota Negeri Matahari Terbit.

Seperti dikutip dari laman Asahi Shimbun, langkah itu dijajaki Pemerintah Kota Tokyo sejak 10 Februari lalu.

Hal ini menyusul meningkatnya aktivitas remaja bahkan anak di bawah umur, dengan foto cabul bergambar diri sendiri dan mengirimkannya kepada orang lain.

“Kami percaya anak di bawah umur akan mempertimbangkan dan berkonsultasi dengan orang dewasa ketika mereka diminta untuk mengirim foto bugil, jika mereka tahu hal tersebut kini ilegal."

Demikian pernyataan dari seorang pejabat senior di Kepolisian Tokyo. 

Tercatat, ada 376 korban foto "selfie" cabul yang separuhnya adalah murid jenjang SMP. Angka itu merupakan angka korban di seluruh Jepang pada 2015 silam.

Sementara, sebanyak 40 persen korban lainnya adalah siswa SMA. Data tersebut dirilis Kepolisian Nasional Jepang. 

Statistik dari enam bulan pertama tahun 2016 menunjukkan telah ada 239 korban. Angka itu meningkat dari 207 korban para periode yang sama di tahun 2012.

Pemerintah Kota Tokyo berencana memulai pembahsan tentang ide tersebut pada bulan ini.

Selanjutnya, sebuah rancangan peraturan diharapkan sudah tersusun pada saat musim panas mendatang.

Kemungkinan, rancangan itu akan menjadi bahan revisi dalam peraturan tentang kepemudaan. 

Jika revisi ini berjalan mulus, maka peraturan ini akan menjadi regulasi pertama di Jepang yang mengatur spesifik tentang isu tersebut.

Disebutkan, sebagian besar gambar porno diminta dikirimkan oleh orang yang ditemui korban secara online.

Sebanyak 80 persen dari kasus tersebut dialami para korban yang tak memiliki kawan di kehidupan nyata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com