Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Washington: Keputusan Mahkamah Arbitrase Final dan Mengikat

Kompas.com - 12/07/2016, 20:43 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah AS, Selasa (12/6/2016), mengomentari keputusan mahkamah arbitrase Den Haag terkait sengketa wilayah di Laut China Selatan.

Washington mengatakan, keputusan mahkamah arbitrase yang menyebut China tak memiliki hak historis atas seluruh kawasan Laut China Selatan bersifat mengikat secara hukum.

Selama ini, Washington sangat berhati-hati dalam menempatkan diri dalam hal gugatan Filipina terhadap klaim maritim China.

Namun, setelah mahkamah arbitrase menjatuhkan keputusannya, Washington meminta Filipina dan China mematuhi keputusan tersebut.

"Pemerintah AS berharap kedua pihak memenuhi kewajiban mereka," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, John Kirby.

Sebelumnya, pengadilan arbitrase internasional di Den Haag, Belanda memutuskan, China tidak memiliki hak historis untuk menguasi seluruh kawasan Laut China Selatan di bawah klaim "nine-dash line".

Amerika Serikat sebenarnya tak memiliki masalah klaim wilayah di perairan seluas tiga juta kilometer persegi itu, tetapi Washington menekankan bahwa semua kapal dagang berhak melintasi wilayah yang selama ini dianggap sebagai perairan internasional itu.

Di sisi lain,  AS adalah sekutu dari beberapa negara Asia Tenggara yang bersengketa dengan China terkait Laut China Selatan, salah satunya adalah Filipina yang mengajukan gugatan ke mahkamah arbitrase internasional.

"Keputusan yang dibuat mahkamah arbitrase terkait sengketa Filipina-China merupakan sebuah kontribusi penting dalam mencapai penyelesaian sengketa Laut China Selatan secara damai," ujar Kirby.

Kirby menambahkan, pemerintah AS kini tengah mempelajari keputusan itu dan belum memiliki komentar lebih jauh terkait sengketa ini. Namun, pemerintah AS menekankan, keputusan mahkamah arbitrase harus dihormati.

"Pemerintah AS sangat mendukung penegakan hukum. Kami mendukung upaya untuk menyelesaikan sengketa wilayah dan maritim di Laut China selatan secara damai, termasuk melalui sidang arbitrase," lanjut Kirby.

"Seperti tertuang dalam konvensi, keputusan mahkamah adalah final dan mengikat secara hukum baik untuk China dan Filipina. Kami mendesak agar kedua pihak tidak mengeluarkan pernyataan provokatif," Kirby menegaskan.

Sayangnya, pemerintah China langsung menanggapi keras keputusan mahkamah arbitrase dan menegaskan negeri itu tidak akan menerima atau mengakui keputusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com