Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liput Eksekusi Duo "Bali Nine" Pakai Visa Turis, Jurnalis Australia Dideportasi

Kompas.com - 27/02/2015, 17:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia, Jumat (27/2/2015), akan mendeportasi seorang jurnalis Australia yang diketahui meliput berita terkait rencana eksekusi duet "Bali Nine" hanya dengan berbekal visa turis.

Candace Sutton, reporter harian Daily Mail, diperiksa pihak imigrasi Indonesia pada Rabu (25/2/2015), setelah melakukan wawancara dengan salah seorang kerabat terpidana mati Australia itu di sebuah hotel di kota Cilacap, Jawa Tengah.

Juru bicara direktoran jenderal imigrasi Heriyanto mengatakan Sutton tak bisa menunjukkan visa jurnalis sehingga dianggap melanggar undang-undang imigrasi karena bekerja dengan menggunakan visa turis yang diperolehnya begitu tiba di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melanjutkan, Sutton akan dipulangkan ke Australia dengan menggunakan penerbangan terakhir dari Jakarta menuju Sydney.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang adalah pemimpin kelompok penyelundup narkotika "Bali Nine" menurut rencana akan menjalani eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan, lepas pantai Cilacap, Jawa Tengah.

Kedua warga Australia ini menjadi bagian eksekusi lanjutan terhadap 11 terpidana mati termasuk seorang warga Perancis dan Brasil.

Pemerintah Canberra telah berulang kali menyampaikan permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi kedua warganya itu. Namun, Jakarte bersikukuh eksekusi harus tetap dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com