Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Menentang Pembekuan Pajak Palestina oleh Israel

Kompas.com - 06/01/2015, 08:57 WIB
KOMPAS.COM - Amerika Serikat mengatakan penentangan atas kebijakan Israel untuk membekukan transfer dana pajak ke Otorita Palestina. Israel menempuh langkah itu sebagai tanggapan atas upaya Palestina untuk bergabung dengan Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Jen Psaki, mengatakan keputusan tersebut meningkatkan ketegangan. "Yang kita coba untuk hindari di sini adalah maju mundur dengan saling balas," kata Psaki.

Para pejabat Israel mengatakan bahwa dana yang dibekukan itu mencapai sekitar 500 juta shekel atau sekitar Rp1,5 triliun, yang dikumpulkan atas nama warga Palestina dan ditransfer ke Otorita Palestina setiap bulannya.

Dengan bergabung ke ICC di Den Hag, Belanda, Palestina berharap bisa menuntut Israel dengan kejahatan atas kemanusiaan di wilayah yang diduduki.

Walau tidak ada jaminan akan diterima, upaya tersebut ditentang oleh Israel dan Amerika Serikat.

Peluang Palestina untuk bergabung dengan ICC makin besar setelah Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi 'negara pengamat bukan anggota' di PBB pada November 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com