Data terkini menunjukkan, eksekusi terhadap Mahdi sudah dilakukan hari ini. Hukuman mati di Najran melengkapi 23 vonis penggal kepala sepanjang tahun ini di Arab Saudi. Sementara itu, setahun silam, menurut data Komisi Tinggi PBB Urusan HAM, jumlah hukuman mati penggal kepala di Arab Saudi mencapai 78 orang.
Arab Saudi menerapkan hukuman mati penggal kepala untuk kasus perkosaan, pembunuhan, pemurtadan, perampokan bersenjata, dan penyalahgunaan obat bius. Menurut pihak Arab Saudi, hukuman seperti itu sesuai dengan syariah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.