Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rolls-Royce Diduga Pernah Suap Tommy Suharto

Kompas.com - 13/02/2014, 17:30 WIB
LONDON, KOMPAS.com — Aparat keamanan Inggris menahan dua orang dan menggerebek lima rumah sebagai bagian investigasi kasus suap dan korupsi dalam tubuh perusahaan Rolls-Royce.

Dua orang yang belum diketahui identitasnya itu ditahan dan diperiksa terkait dugaan bahwa perusahaan pembuat mesin pesawat terbang itu menyuap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto, putra bungsu presiden kedua Indonesia.

Bentuk suap yang diduga diberikan untuk Tommy adalah uang sebesar 20 juta dollar AS atau sekitar Rp 238 miliar dan sebuah mobil mewah Rolls-Royce.

Orang-orang yang ditangkap ini bukan pekerja atau mantan pekerja Rolls-Royce. Mereka ini adalah para "calo" yang merancang kesepakatan atas nama perusahaan itu.

Penahanan ini dilakukan Unit Antipenipuan (SFO) dan kepolisian London saat menggerebek sebuah gedung kantor di pusat kota London dan lima rumah di kota itu.

SFO memulai investigasinya pada Desember lalu setelah sebuah komisi investigasi independen Rolls-Royce menemukan "hal-hal yang patut diperhatikan". Dugaan suap, yang terjadi pada 1980-an hingga 1990-an itu, diungkapkan mantan pegawai Rolls-Royce, Dick Taylor.

Taylor, yang bekerja untuk Rolls-Royce selama 30 tahun, dan sempat tinggal sebentar di Indonesia, menjadi whistleblower setelah perusahaan itu mengabaikan kecurigaan yang disampaikannya secara internal.

Setelah pensiun dini, Taylor memutuskan untuk "mengungkap kebenaran", dan sejak 2006 mengunggah berbagai komentar atas berita terkait Rolls-Royce yang muncul di berbagai situs berita internet.

Taylor mengklaim bahwa perusahaan permesinan yang berbasis di kota Derby itu memberikan suap agar maskapai penerbangan Garuda Indonesia memesan mesin Rolls-Royce Trent 700.

Klaim Taylor ini segera dibantah kuasa hukum Tommy Suharto.

"Tommy tidak dan tidak pernah menerima suap berupa uang atau mobil dari Rolls-Royce, dan dia tidak pernah merekomendasikan mesin Rolls-Royce untuk Garuda, seperti dituduhkan," demikian pernyataan kuasa hukum Tommy Suharto.

Sementara itu, Rolls-Royce belum memberikan komentar atas kabar ini. Namun, CEO Rolls-Royce John Rishton pernah berujar bahwa perusahaan itu tidak akan menoleransi semua perbuatan melanggar hukum.

"Saya ingin menjelaskan bahwa saya dan dewan direksi tidak menoleransi perilaku bisnis yang tidak benar dan akan melakukan semua langkah yang diperlukan untuk memastikan hal ini," ujar Rishton.

Tahun lalu, kepala divisi penerbangan Rolls-Royce, Mark King, mengundurkan diri hanya empat bulan setelah dipromosikan memimpin divisi penerbangan yang terlibat dugaan suap ini.

Manajemen Rolls-Royce tidak menjelaskan alasan pengunduran diri King yang sudah 27 tahun bekerja untuk Rolls-Royce, dengan hanya mengatakan bahwa King mundur karena sebuah alasan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com