Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pemimpin Tunisia Sahkan Konstitusi Baru

Kompas.com - 27/01/2014, 20:41 WIB
TUNIS, KOMPAS.com - Para pemimpin Tunisia, Presiden Moncef Marzouki, perdana menteri yang akan lengser Ali Larayedh, dan ketua parlemen Mustapha ben Jaafar, Senin (27/1/2014), menandatangani konstitusi negara yang baru.

Sebuah tonggak sejarah baru di negeri yang menjadi tanah kelahiran gelombang revolusi "Arab Spring" yang mengubah wajah sebagian negara Timur Tengah dan Afrika Utara.

"Dengan lahirnya konstitusi ini, kami menyatakan kemenangan atas kediktatoran," kata Marzouki di hadapan parlemen, sebelum menandatangani dokumen konstitusi.

"Masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan untuk menjadikan konstitusi ini bagian dari budaya kita," tambah dia.

Marzouki menjadi yang pertama menandatangani naskah konstitusi baru itu yang didukung oleh mayoritas anggota parlemen tersebut.

Konstitusi baru ini disepakati tiga tahun setelah revolusi rakyat menggulingkan diktator Zine El Abedine Ben Ali dan memicu revolusi serupa di kawasan Maghribi.

Setelah diumumkan dan masuk ke dalam berita negara, konstitusi yang membutuhkan waktu dua tahun untuk merancangnya itu, akan diberlakukan secara bertahap hingga pemilihan umum parlemen dan presiden pada akhir tahun ini.

"Ini adalah kelanjutan kemenangan kita terhadap terorisme. Ini adalah kemenangan kita semua," tambah Marzouki.

"Hidup demokrasi, panjang umur Tunisia. Hormatilah darah para syuhada revolusi," ujar Marzouki.

Setelah Presiden Ben Ali terguling, Tunisia diguncang aksi kekerasan sporadis, termasuk pembunuhan dua pemimpin oposisi tahun lalu yang memicu krisis politik antara Partai Ennahda yang berhaluan Islam dan kelompok sekuler.

Disepakatinya konstitusi baru ini menandai sebuah langkah krusial untuk mengakhiri krisis politik di Tunisia.

Sebelumnya pemerintahan transisi yang independen akan diumumkan perdana menteri interim Mehdi Jomaa, Minggu (26/1), setelah Ennahda bersedia melepaskan kekuasaan setelah melalui perundingan yang alot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com