Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi, China Perlonggar Aturan 1 Anak dan Hapus Kamp Kerja Paksa

Kompas.com - 28/12/2013, 13:35 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber
BEIJING, KOMPAS.com - Komite Tinggi Legislatif China, Sabtu (28/12/2013), menyetujui pelonggaran aturan kontroversial pembatasan satu anak per keluarga. Bersama itu, dihapus pula sistem pendidikan ulang melalui kamp kerja paksa.

Pengambilan keputusan dilakukan oleh Kongres Rakyat Nasional, setelah melalui pembahasan selama enam hari. Pelonggaran aturan ini akan memungkinkan pasangan dengan orang tua yang adalah anak tunggal untuk memiliki dua anak.

Kebijakan satu anak berlaku di China selama tiga dekade terakhir. Pemerintah China mengeluarkan kebijakan itu dengan alasan mengerem pertumbuhan berlebihan populasi di negara berpenduduk terbanyak sedunia itu.

Meski terus menjadi kontroversi, kebijakan satu anak di China berjalan seiring dengan perubahan dari sebuah negara yang mayoritas penduduknya miskin menjadi negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia.

Kemarahan rakyat China atas kebijakan itu terpicu tahun lalu ketika beredar foto di dunia maya yang memperlihatkan seorang wanita dipaksa menggugurkan kandungan yang sudah berusia 7 bulan.

Seiring perjalanan waktu, saat ini China berhadapan dengan postur demografi yang menyempit ke bawah. Banyak orang lanjut usia bersamaan dengan penyusutan jumlah tenaga kerja dan ketidakseimbangan jumlah antara lelaki dan perempuan.

Rasio penduduk China berdasarkan jenis kelamin mendapatkan 115 anak laki-laki sekarang berbanding dengan 100 anak perempuan. Sementara penurunan tenaga kerja sudah mulai diakui di China sejak tahun lalu. Adapun angka kelahiran jatuh ke angka 1,5 tahun sejak 1990-an.

Pelonggaran aturan satu anak ini diperkirakan akan berlaku terhadap 10 juta penduduk negeri tirai bambu. Kongres Provinsi dengan komisi-komisinya akan menerapkan kebijakan itu berdasarkan evaluasi demografi wilayah.

Rujukan evaluasi oleh Kongres Provinsi adalah UU Kependudukan dan Keluarga Berencana serta resolusi baru ini. Targetnya, reformasi kebijakan satu anak ini akan mulai berlaku pada kuartal pertama 2014.

Kamp kerja paksa

Wacana untuk mengakhiri kamp kerja paksa sudah mulai disuarakan sekurangnya sejak setengah abad lalu. Desakan untuk menutup kamp tersebut diharapkan bakal mengakhiri pula sisi gelap sejarah modern China yang lama dikecam para aktivis HAM.

Otoritas China pun jauh-jauh hari sudah mengakui sistem tersebut sudah tak layak. Sistem ini mulai berlaku sejak 1957, sebagai cara yang dikembangkan untuk menangani pelaku pelanggaran kecil.

Sistem tersebut memungkinkan paneli polisi mengirim pelaku kejahatan ringan ke kamp kerja paksa selama 4 tahun tanpa melewati pengadilan. Pada praktiknya, sistem ini segera dipenuhi kekerasan begitu diberlakukan.

Laporan PBB pada 2009 memperkirakan ada 190.000-an orang ditahan di kamp kerja paksa China. Pengamat sekarang bertanya-tanya apakah penghapusan kamp kerja paksa ini hanya akan diganti dengan bentuk kontrol baru yang lain.

Satu perubahan dalam satu dekade

Keputusan mereformasi kebijakan satu anak dan kamp kerja paksa tersebut diambil beberapa hari setelah komite menyatakan dukungan atas kedua wacana. Reformasi ini juga realisasi janji Partai Komunis yang disampaikan bulan lalu dalam Pertemuan Pleno Ketiga Partai. Persetujuan legislatif tetap dibutuhkan untuk mengesahkan keputusan partai.

Pertemuan Pleno Ketiga Partai secara historis merupakan kesempatan bagi partai penguasa itu untuk melakukan reformasi kebijakan. Setahun sejak Xi Jinping menjadi ketua partai pada November 2013 -perubahan kekuasaan setelah satu dekade- pertemuan ini merupakan yang pertama.

Dalam pertemuan itu, Partai Komunis juga berjanji mengurangi secara bertahap vonis hukuman mati yang sekarang masih berlaku di sana. Seluruh paket reformasi ini akan dijalankan seiring dengan sistem baru pendaftaran rumah tangga untuk melonggarkan pengawasan terhadap perekonomian dengan membebaskan pasar "menentukan" peran dalam alokasi sumber daya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com