KOMPAS.com - Pasukan Israel menangkap 10 warga Palestina sepanjang Tepi Barat dengan tuduhan melakukan kegiatan ilegal. Informasi soal penangkapan ini berasal dari warta
AP pada Rabu (26/6/2013) mengutip data Kementerian Pertahanan Israel di Jerusalem.
Kementerian itu mengatakan tiga orang ditangkap di Kamp Pengungsi Al-Fara di Utara Nablus. Lalu, dua orang lainnya di Kalkilya. Berikutnya, satu ditangkap di Nablus, dua di kwasan Talpit dan Azoun, dan dua lainnya di desa Hursa dan Dura Al-Qarah dekat Hebron dan Ramallah.
Lebih lanjut, kementerian itu mengatakan seluruh tawanan dibawa ke Badan Keamanan Shin Bet untuk dinterogasi. Tak ada informasi detail soal alasan penahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.