Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Hal Penting Terkait Larangan Bawa Laptop ke Kabin Pesawat

Kompas.com - 22/03/2017, 22:24 WIB

Amerika Serikat dan Inggris melarang penumpang membawa peranti elektronik besar, termasuk laptop, ke kabin pesawat dengan tujuan Amerika Serikat dan Inggris.

Mengapa muncul larangan ini? Bagaimana jika hanya singgah di Timur Tengah dalam penerbangan ke AS atau ke Inggris? Berikut jawaban atas empat pertanyaan yang mungkin ada di benak pembaca.

Alasan pelarangan

Menurut media AS dan Inggris, larangan membawa gawai atau peranti elektronik ukuran besar dipicu oleh ancaman teror.

Pemerintah AS di Washington DC mengumumkan larangan ini yang kemudian diikuti oleh pemerintah Inggris.

Sumber-sumber di pemerintah AS kepada ABC mengatakan, kelompok yang menamakan diri Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) sejak beberapa waktu lalu mencari cara memasukkan bahan peledak ke dalam kabin pesawat dengan menyembunyikan bahan peledak di peranti elektronik ukuran besar.

Informasi ini oleh pihak-pihak terkait di AS dinilai kredibel.

Eric Swalwell, politikus Partai Demokrat di komisi intelijen DPR AS mengatakan, "Kami tahu bahwa musuh-musuh kami, kelompok teroris di AS dan di luar AS, ingin menjatuhkan pesawat dengan tujuan AS.”

Untuk itu, kata Swalwell, “ini adalah target penting mereka. Dan kami akan mengambil langkah apa pun untuk mencegah hal itu terjadi."

Anggota lain dari Partai Republik, Peter King, kepada New York Times mengatakan, larangan membawa peranti elektronik berukuran besar “didasarkan pada laporan intelijen”.

Wartawan bidang keamanan BBC mengatakan, besar kemungkinan para pejabat AS mendapatkan informasi itu dari “penyadapan pembicaran” yang dilakukan kelompok ekstrem atau bisa juga mendapatkannya dari informan.

Ledakan yang berasal dari laptop pernah menimpa pesawat Somalia.  Dubes Somalia untuk Swedia, Awale Kullane, berada di pesawat dan merekam insiden yang menyebabkan lubang di badan pesawat.

Ketika itu posisi pesawat belum tinggi sehingga pilot bisa mendaratkannya kembali ke bandara di Mogadishu.

Barang yang tak boleh dibawa ke kabin

Hampir semua peranti elektronik dengan ukuran lebih besar dari telepon genggam pintar. Daftar yang dikeluarkan otoritas AS mencakup, laptop, tablet, e-reader, kamera, pemutar DVD portable, game elektronik dengan ukuran lebih besar dari ponsel, travel printer atau scanner.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com