Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pyongyang Tak Boleh Manipulasi Kasus Kim Jong Nam

Kompas.com - 05/03/2017, 22:48 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia, Minggu (5/3/2017), mengatakan, pengusiran Dubes Korut, Kang Chol, dimaksudkan untuk memperingatkan Pyongyang bahwa negara komunis itu tidak boleh memanipulasi penyelidikan kasus Kim Jong Nam.

Kim Jong Nam adalah kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un. Menurut Washington dan Seoul, Jong Nam tewas dibunuh oleh agen-agen Korut. Namun, Pyongyang membantahnya.

Pada Sabtu (4/3/2017), Malaysia mengirimkan nota diplomatik kepada Kedubes Korut di Kuala Lumpur dan menetapkan Kang Chol sebagai persona non grata.

Sebutan persona non grata tersebut adalah status paling buruk untuk diplomat yang tidak disenangi atau paling tidak disukai oleh suatu negara sahabat.

Malaysia memberi tenggat waktu paling lama dua hari atau 48 jam, terhitung sejak Sabtu (4/3/2017) pukul 18.00 kepada Kang Chol untuk segera meninggalkan Malaysia dan kembali ke Korut.

Pengusiran itu sebagai buntut pertikaian diplomatik menyusul kematian misterius Jong Nam.

Malaysia mengambil langkah tegas setelah tiga pekan dari pembunuhan Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) oleh gas beracun atau racun syaraf yang paling mematikan.

Jong Nam tewas di Bandara Kuala Lumpur pada Senin (13/2/2017) tak lama setelah wajahnya diusapi racun syarat VX, yang dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB.

Wakil PM  Malaysia Ahmad Zahid Hamidi dikutip oleh kantor berita nasional Bernama mengatakan, Minggu, bahwa pengusiran Kang Chol adalah pesan yang jelas kepada pemerintah Korut bahwa Malaysia bersungguh-sungguh untuk mengetahui kebenaran dalam kasus Jong Nam.

“Kita menghendaki penyelidikan itu dimanipulasi,” kata Ahmad, sebagaimana dilaporkan Associated Press.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com