Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Tangguhkan Proses Cepat Permohonan Visa Pekerja IT

Kompas.com - 05/03/2017, 10:20 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Warga asing yang ingin bekerja sementara di perusahaan-perusahaan teknologi tinggi Amerika Serikat akan menjalani proses penyetujuan visa lebih lama.

Hal itu terjadi  setelah pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan untuk sementara akan menangguhkan percepatan aplikasi visa H-1B, seperti dilaporkan Reuters.

Menurut catatan Kompas,com, visa H-1B memberi izin kerja bagi warga asing di AS selama 3 sampai 6 tahun. Pihak perusahaan harus mengajukan permintaan H-1B visa untuk pekerja Information Technology (IT) dari luar AS.

Badan Kewarganegaraan dan Imigrasi Ameriksa Serikat (USCIS) pada Sabtu (4/3/2017) mengatakan, terhitung mulai 3 April 2017, pihaknya akan mengulur waktu "proses premium" penyetujuan visa hingga enam bulan.

Berdasarkan prosedur yang dipercepat, pemohon yang dianggap layak biasanya sudah mendapatkan persetujuan visa dalam waktu 15 hari.

Dengan visa nonimigran H-1B, perusahaan-perusahaan AS bisa mempekerjakan karyawan tingkat sarjana di sejumlah bidang khusus, termasuk teknologi informasi, pengobatan, teknik, dan matematika.

USCIS mengatakan, selama masa penangguhan tersebut para pemohon visa tetap bisa meminta pertimbangan agar proses aplikasinya dipercepat.

Namun, mereka harus memenuhi kriteria tertentu, seperti alasan kemanusiaan, keadaan darurat atau kemungkinan bahwa sebuah perusahaan atau seseorang akan mengalami kerugian keuangan.

AS saat ini mengeluarkan 65.000 visa H-1B setiap tahunnya dan tambahan 20.000 bagi mereka yang telah menamatkan pendidikan perguruan tinggi di AS.

Visa H-1B berlaku selama tiga tahun namun bisa diperpanjang untuk tiga tahun lagi.

USCIS mengatakan bahwa, dengan menangguhkan proses premium, pihaknya dapat menanggulangi pekerjaan yang tertunda terkait permohonan-permohanan visa yang sudah lama diajukan.

Penangguhan tersebut ditempuh pada saat pemerintahan Trump juga menerapkan prosedur deportasi lebih keras terhadap para imigran ilegal di AS.

Pemerintahan Trump juga sedang berupaya menerapkan larangan pemberian visa bagi warga dari tujuh negara yang berpenduduk mayoritas Muslim.

Larangan yang disebut Muslim Ban itu dimentahkan oleh sebuah pengadilan federal.

Presiden Trump tahun lalu mengkampanyekan janji untuk melancarkan operasi terhadap para imigran yang disebutnya mengambil lahan pekerjaan warga negara AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com