Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Myanmar Sita 4 Juta Butir Ekstasi di Sebuah Biara

Kompas.com - 07/02/2017, 15:32 WIB

YANGON, KOMPAS.com - Kepolisian Myanmar menangkap seorang biksu setelah lebih dari empat juta butir pil ekstasi ditemukan di sebuah biara Buddha.

Biksu senior, yang hanya disebut bernama Arsara, pertama kali dicegat polisi di Negara Bagian Rakhine. Saat itu, polisi menemukan 400.000 pil ekstasi di dalam mobilnya.

Ketika dihentikan polisi, Arsara tengah mengemudikan mobilnya ke Maungdaw, kota di Rakhine, Myanmar, yang berbatasan dengan Banglades.

Penangkapan itu kemudian mengarahkan polisi ke penemuan pil ekstasi lebih besar di Biara Baho, di kota perbatasan itu.

Selain merupakan biksu penting di Biara Baho, Arsara dikenal sebagai sosok terpandang dalam komunitas Buddha di Maungdaw. Demikian harian setempat, The Irrawaddy.

Polisi tidak mengungkap nilai keseluruhan pil ekstasi yang disita ini, tetapi pada 2015 PBB memperkirakan harga eceran satu butir pil ekstasi adalah sekitar 2 dolar AS atau sekitar Rp 26.000.

Jika menggunakan patokan tersebut, nilai pil ekstasi yang disita kuil tersebut bernilai sekitar 9,2 juta dolar AS atau sekitar Rp 122 miliar.

Myanmar dikenal sebagai produsen besar pil ekstasi, opium dan ganja. Khusus di negara bagian Rakhine, transaksi dan distribusi narkoba sangat berkembang karena daerah tersebut terdiri dari pegunungan dan perbatasan yang terbuka.

Sejumlah laporan yang dikutip harian The Irrawaddy menyebutkan, pada akhir September 2016, dalam dua operasi di Maungdaw polisi menyita lebih dari 15 juta tablet ekstasi dari sebuah kompleks perusahaan konstruksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com