Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamboja Penjarakan Seorang Lagi Tokoh Oposisi

Kompas.com - 07/11/2016, 22:56 WIB

PHNOM PENH, KOMPAS.com -  Pengadilan Kamboja, Senin (7/11/2016), menghukum senator oposisi, Hong Sok Hour, tujuh tahun penjara.

Hukuman itu dijatuhkan karena komentar terpidana yang dimuat dalam Facebook yang mengeritik persetujuan perbatasan yang berusia 36 tahun dengan negara tetangga Vietnam.

Hakim Ros Piseth dari Pengadilan Kota Phnom Penh mendapati senator Hong Sok Hour, anggota oposisi utama negara itu Partai Petolongan Nasional Kamboja, bersalah memalsukan dokumen pemerintah, dengan menggunakan dokumen palsu dan menghasut kekacauan.

Hong Sok Hour dan pengacaranya tidak hadir di pengadilan, tetapi Son Chay, seorang anggota oposisi dalam parlemen yang menghadiri siding tersebut, mengatakan kepada para wartawan bahwa vonnisnya mencerminkan kuranganya ke-independenan pengadilan.

“Bagi saya, saya sudah tahu bahwa kasus ini bermotif politik,” kata Son Chhay.

Hong Sok Hour ditangkap bulan Augustus tahun 2015 setelah Perdana menteri Hun Sen menuduhnya berkhianat karena tulisannya online, yang mencakup yang diklaim naskah perjanjian tahun 1979 dengan Vietnam yang menyatakan bahwa perbatasan bersama mereka akan dihilangkan.

Hun Sen, yang saat itu menjabat sebagai menteri luar negeri dalam pemerintahan yang ditegakkan oleh pasukan pendudukan Vietnam yang menduduki Kamboja untuk menggulingkan rejim Khmer Merah yang membunuh banyak rakyat Kamboja itu, berkeras bahwa perjanjian itu dipalsukan.

Hong Sok Hour adalah tokoh oposisi terbaru yang dituduh melanggar hukum yang menurut para aktivis penggunaan pengadilan yang bertujuan untuk menindas para pengeritik pemerintah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com