Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Tenggelam, 73 Penumpang Tewas, Nakhoda Diseret ke Meja Hijau

Kompas.com - 01/11/2016, 15:58 WIB

YANGON, KOMPAS.com — Kepolisian Myanmar menyeret nakhoda kapal penumpang yang tenggelam dan menewaskan puluhan orang pada bulan lalu ke muka pengadilan. 

Seperti yang telah diberitakan, sebanyak 73 orang, termasuk sejumlah guru dan mahasiswa, tewas ketika kapal yang melintas di Sungai Chindwin tenggelam ketika menuju pusat kota Monywa, 15 Oktober lalu. 

Puluhan jasad itu diangkat dari dasar sungai, yang terletak 70 kilometer sebelah utara kota Monywa. Sementara itu, jasad lainnya ditemukan ketika bangkai kapal diangkat ke permukaan air.

Empat orang ditangkap terkait insiden ini. Namun, nakhoda sekaligus pemilik kapal melarikan diri dari lokasi kejadian. 

Tak lama berselang, nakhoda bernama Zaw Myo Win menyerahkan diri ke otoritas keamanan di Monywa.

Dia lalu mendapat dakwaan lalai saat membawa kapal hingga menimbulkan korban jiwa. Demikian keterangan polisi setempat yang dikutip AFP, Selasa (1/11/2016).

Ganjaran hukuman untuk dakwaan ini bisa mencapai lebih dari 10 tahun penjara.  

"Kami telah menahan nakhoda kapal dan menjatuhkan dakwaan kepada dia. Kami pun masih menindaklanjuti perkembangan kasus ini," kata Tin Maung Myint, Kepala Kepolisian Wilayah Kani, di mana kapal tenggelam. 

Besarnya jumlah korban tewas mengejutkan warga Myanmar. Sementara itu, penggunaan feri tua yang tak laik jalan masih menjadi moda transportasi perairan di wilayah ini. 

Bulan lalu, Presiden Htin Kyaw menyerukan adanya penyelidikan sistematis terhadap insiden tersebut dan mendesak dilakukannya aksi hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab.

Thin Thin Aung, seorang perempuan 62 tahun yang kehilangan cucunya yang masih bayi dan menantu laki-lakinya, mengaku ingin melihat nakhoda kapal itu dihukum seumur hidup. 

"Pemilik kapal kaya raya, tetapi mereka tak bisa mengontrol keserakahan. Mereka pasti tahu berapa kapasitas kapal itu, tetapi mereka tak peduli," kata Aung. 

"Saya ingin melihat mereka menghabiskan sisa hidup mereka di dalam penjara," kata Aung lagi. 

Anggota dewan setempat, Tun Tun Win, menyebutkan, tak hanya menelan korban dalam jumlah besar, kecelakaan ini pun menyebabkan wilayah tersebut kehilangan tenaga kesehatan dan pengajar. 

"Kapal itu tenggelam karena kelebihan beban, melanggar peraturan, tetapi tetap masih ada banyak kapal sejenis yang beroperasi di sini dan melanggar hukum," kata Win.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com