Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Santos Dinilai Bekerja Keras Hentikan Perang di Kolombia

Kompas.com - 07/10/2016, 16:45 WIB

OSLO, KOMPAS.com - Meski kesepakatan damai dengan pemberontak komunis FARC justru ditolak rakyatnya sendiri, tetapi tim penilai Hadiah Nobel tetap menghargai upaya Presiden Kolombia Juan Manuel Santos menghentikan perang saudara.

Upaya Presiden Santos menghentikan perang saudara selama lebih dari lima dekade itu sudah lebih dari cukup untuk membuat tim panel memberikan hadiah Nobel Perdamaian untuk sang presiden.

"Komite Nobel Norwegia memutuskan untuk memberikan hadiah Nobel Perdamaian 2016 kepada Presiden Kolombia Juan Manuel Santos atas upaya kerasnya menghentikan perang saudara 50 tahun di negerinya," kata ketua komite, Kaci Kullman Five, Jumat (7/10/2016).

Kaci Kullman menambahkan, terdapat bahaya lebih besar jika proses perdamaian terhambat dan perang saudara kembali pecah.

"Hal ini membuat para pelaku yang dipimpin Presiden Santos dan pemimpin FARC Rodrigo Londono harus melanjutkan gencatan senjata," tambah Kaci Kullman.

Proses perdamaian Kolombia sebelumnya telah diprediksi menjadi kandidat peraih hadiah prestisius itu. Namun, para pakar sempat memperkirakan peluang Kolombia sudah habis karena rakyat menolak hasil kesepakatan damai itu lewat referendum.

"Fakta bahwa mayoritas pemilik suara memilih "tidak" tak berarti proses perdamaian mati. Referendum itu bukan pemilihan untuk melawan perdamaian," ujar Kaci Kullman.

"Yang ditolak dalam referendum itu bukan perdamaiannya tetapi rincian kesepakatan damai yang dibuat," tambah dia.

Sehingga, lanjut Kaci, Komite Nobel Norwegia menekankan fakta bahwa Presiden Santos kini kembali mengundang semua kelompok untuk terlibat dalam sebuah dialog nasional untuk mempercepat proses perdamaian.

Dengan kemenangan ini, Presiden Santos mendapatkan hadiah sebesar 924.000 dolar AS atau hampir Rp 12 miliar.

Hadiah Nobel Perdamaian adalah satu-satunya dari enam penghargaan yang dianugerahkan di Norwegia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com