Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menulis "Ya" di Facebook, Ibu Aktivis Thailand Diadili

Kompas.com - 02/08/2016, 21:51 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com -  Ibu dari seorang aktivis kenamaan Thailand, Sirawith Seritwat, dihadirkan di mahkamah militer Thailand dengan dakwaan menghina keluarga raja setelah menulis kata “Ya” di media sosial Facebook.

Gara-gara menjawab "ya" melalui pesan Facebook, wanita Thailand bernama Patnaree Chankij terancam menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara.

Junta militer berkuasa, yang dikenal sebagai Dewan Nasional untuk Perdamaian dan Ketertiban, berkeras bahwa mereka memiliki bukti cukup bahwa Chankij melanggar aturan lese majeste.

Ibu bernama Patnaree Chankij (40) itu dituding menulis kata "ja" yang artinya "ya" sebagai tanggapannya atas pesan Facebook dari orang lain yang kritis terhadap keluarga raja Thailand.

Petugas dari Technology Crime Suppression Division menemukan pesan antara Chankij dan tersangka lain, Burin Intin (28). Intin juga telah didakwa.

"Mahkamah militer hari ini menerima kasus yang diajukan jaksa penuntut militer," kata Anon Nampa, pengacara yang mendampingi Chankij sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP.

Menurut Anom, Patnaree Chankij saat ini dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu sidang.

Pemerintah miiter Thailand melakukan penumpasan terhadap pembangkangan menjelang referendum mengenai rancangan undang-undang (RUU) yang direncanakan akan digelar, Minggu (7/8/2016).

Namun, sejumlah pengeritik berpendapat bahwa RUU itu akan memperkuat undang-undang militer.

Putra Patnaree, Sirawith Seritwat, adalah aktivis mahasiswa yang berkampanye menentang undang-undang baru.

Penggunaan undang-undang lese majeste dan mahkamah militer meningkat pesat sejak mantan Panglima Prayut Chan-ocha yang kemudian menjadi Perdana Menteri Thailand.

Sebagian besar aktivis menganggap peraturan lese majeste digunakan pemerintah untuk membungkam perbedaan pendapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com