Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Bersendawa di Dalam Kelas, Bocah Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/08/2016, 09:49 WIB

ALBUQUERQUE, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan banding federal di negara bagian New Mexico, AS mempertahankan keputusan menahan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun karena bersendawa di dalam kelas.

Hakim pengadilan banding itu mengukuhkan keputusan pengadilan di bawahnya yang memutuskan bocah itu melakukan pelanggaran ringan.

Bocah itu berulang kali bersendawa di dalam kelas sehingga membuat seluruh murid tertawa sehingga mengganggu jalannya proses belajar.

Negara bagian New Mexico melarang siapapun mengganggu proses belajar mengajar di dalam kelas.  Pemerintah negara bagian juga memberi kekebalan hukum kepada polisi dan pengajar dalam kasus-kasus semacam ini.

Bocah yang disebutkan namanya itu adalah siswa di sekolah menengah pertama Cleveland di Albuquerque saat dia ditangkap polisi pada Maret 2011.

Ibu bocah ini, juga tak disebutkan namanya dalam dokumen pengadilan, kemudian mengajukan gugatan kepada kepala sekolah da petugas polisi yang membawa bocah itu ke dalam mobil patroli.

Petugas itu kemudian mendudukka bocah tersebut di kursi belakang mobil, memborgolnya dan membawanya ke rumah tahanan anak-anak. Dia ditahan selama satu jam sebelum ibunya datang.

Ibu bocah itu mengatakan, penangkapan putranya melanggar hukum dan dilakukan dengan semena-mena.

Sementara pihak sekolah mengatakan, bocah itu berpura-pura bersendawa untuk memancing tawa teman-temannya di tengah mata pelajaran fisika.

Guru yang mengajar saat itu memerintahkan bocah tersebut keluar dan berdiri di koridor. Namun, di sana dia tetap berpura-pura bersendawa dan menyandarkan tubuhnya ke pintu kelas agar teman-temannya bisa mendengar aksinya.

Menurut dokumen pengadilan, saat itulah petugas polisi Arthur Acosta dipanggil ke sekolah dan menemukan bocah itu sedang duduk di koridor gedung sekolah.

Acosta kemudian membawa bocah itu ke kantor kepala sekolah sebelum menggiringnya ke rutan anak-anak. Selain ditangkap, bocah itu diskors hingga akhir tahun ajaran.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com