Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fatwa 100.000 Ulama di Banglades Mengutuk Teroris, Jihad Ekstremis Menyesatkan

Kompas.com - 21/06/2016, 16:57 WIB

DHAKA, KOMPAS.com - Ketua Jamiatul Ulama Banglades, Maulana Fariduddin Masoud, mengajukan fatwa yang ditandatangani oleh lebih dari 100.000 ulama Islam dan ahli hukum.

Mereka bersepakat mengeluarkan fatwa yang isinya mengutuk teroris dan militansi.

Jamiatul Ulama adalah sebuah kelompok Islam terkemuka di Banglades.  

Mereka juga mengutuk serangan mematikan terhadap kaum minoritas atau non-Muslim, penulis, dan aktivis sekuler.

Pembunuhan terhadap minoritas adalah haram atau dilarang, dan tidak tidak Islami.

Dalam mengajukan 62 halaman fatwa, Masoud mengatakan, ia memulai kampanyenya karena teroris melancarkan serangan atas nama Islam.

Ia juga mengajukan fatwa bersama dengan 30 jilid buku, masing-masing berisi lebih dari 3.300 tanda tangan.

Tindakan teroris itu, katanya, mengarah pada kesalahpahaman tentang ajaran agama Islam, yang seharusnya menebarkan perdamaian, toleransi, solidaritas, dan kemanusiaan.

Karena kebanyakan orang salah menafsirkan jihad, para ulama yang menandatangani fatwa itu berusaha untuk menjelaskan apa arti jihad dalam konteks Al Quran.

Juga bagaimana kaum Islam ekstremis menyesatkan baik yang Muslim maupun non-Muslim tentang masalah ini.

"Dalam fatwa kami berusaha menjelaskan bahwa kegiatan mereka tidak bisa disebut jihad, karena mereka melawan kepentingan kemanusiaan," kata Masoud.

Setidaknya setengah lusin blogger sekuler dan satu penerbit mati terbunuh dalam gelombang pertama serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok garis keras di Bangladesh, yang dimulai pada tahun 2013.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, korban termasuk warga asing, Syiah, Muslim liberal, istri polisi antiteror, dan anggota agama minoritas lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com