Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Korut Kemungkinan Dilarang Masuk ke Thailand

Kompas.com - 22/04/2016, 18:03 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Korea Utara Air Koryo kemungkinan akan dilarang memasuki wilayah udara Thailand sebagai bagian dari sanksi internasional terhadap negeri.

Berdasarkan sejumlah sumber di Thailand, pemerintah negeri itu telah menggelar sidang kabinet pada Selasa lalu untuk membahas masalah ini.

Hasil sidang itu, Thailand mendukung sanksi internasional baru yang dijatuhkan kepada Korea Utara bulan lalu sesuai resolusi DK PBB 2270 setelah negeri itu menggelar uji coba nuklir dan misil balistik.

Pemerintah Thailand diketahui sudah memberitahukan kepada para menteri dan institusi pemerintah terkait keputusan ini dan memerintahkan agar mereka memahami detil dari sanksi tersebut.

Salah satu dari isi resolusi itu adalah perusahaan swasta yang berinvestasi di Korea Utara termasuk pesawat udara yang dioperasikan rezim negeri itu menjadi subyek dari sanksi DK PBB.

Inilah yang menimbulkan dugaan bahwa Thailand akan melarang Air Koryo memasuki wilayah udaranya.

Air Koryo adalah maskapai penerbangan yang dikelola pemerintah Korea Utara. Selama ini, maskapai tersebut membuka kantor perwakilan di beberapa kota di dunia termasuk Bangkok, Thailand.

Saat ini maskapai Air Koryo memiliki 19 pesawat terbang yang semuanya merupakan buatan Uni Soviet yaitu Antonov, Ilyushin dan Tupolev.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com