Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyerangan Paris Bersedia Jadi Informan Polisi

Kompas.com - 31/03/2016, 20:53 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Tersangka pelaku penyerangan Paris, Salah Abdeslam bersedia bekerja sama dengan kepolisian Perancis. Demikian disampaikan kuasa hukumnya, Kamis (31/3/2016).

Kesediaan ini berarti Abdeslam bersedia menjadi informan polisi dan membuat dia menjadi target utama Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Saya bisa memastikan bahwa Salah Abdeslam bersedia diserahkan kepada pemerintah Perancis," kata Cedric Moisse, kuasa hukum Abdeslam kepada reporter dalam sidang ekstradisi di Brussels.

"Saya juga bisa memastikan bahwa dia bersedia bekerja sama dengan pemerintah Perancis," tambah Cedric.

Selanjutnya, seorang jaksa Belgia akan mendatangi penjara kota Bruges tempat Abdeslam ditahan untuk membicarakan proses ekstradisi di bawah surat perintah penahanan Eropa.

"Kejaksaan federal Belgia tidak keberatan untuk menyerahkan tersangka ke Perancis," kata juru bicara Kejaksaan Belgia, Eric Van der Sypt.

Pemuda berusia 26 tahun yang dituduh menjadi penyedia logistik serangan Paris pada November tahun lalu itu, ditangkap awal bulan ini dalam sebuah penggerebekan di Brussels, Belgia.

Selain menjadi tersangka dalam penyerangan Paris, Abdeslam juga terkait dengan dua tersangka bom bunuh diri di Brussels.

Sidik jari Abdeslam ditemukan di apartemen milik Khalid El Bakraoui yang meledakkan diri di stasiun kereta bawah tanah Maalbek, Brussels.

Sementara dengan satu orang tersangka pengebom bandara Zaventem, Najim Laachroui, Abdeslam pernah bepergian bersama ke Hungaria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com