Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Mengaku Makan Otak Teman Sekamar

Kompas.com - 05/03/2016, 14:29 WIB

COLUMBUS, KOMPAS.com — Permohonan bebas bersyarat seorang pria Ohio, AS, yang membunuh rekan sekamar dan memakan otaknya hampir 40 tahun lalu ditolak untuk keenam kalinya oleh pengadilan. Ia tetap ditahan seumur hidup di penjara di Lima, Ohio.

Menurut petugas penjara, seperti dirilis Reuters, Jumat (4/3/2016), pria tersebut bernama David Allen Chapin (60). Menurut Jo Ellen Smith dari Departemen Rehabilitasi dan Pembinaan Ohio, Chapin dianggap “tidak cocok untuk dibebaskan" oleh Dewan Parole Ohio.

Chapin menembak mati Donald Liming tepat di matanya di apartemen mereka di Milford, Ohio, karena adu pendapat tentang agama pada 3 Oktober 1978. Tidak jelas apa inti perdebatan yang memicu insiden mematikan itu.

Media lokal, Cincinnati Enquirer,  melaporkan, Chapin adalah seorang Kristen Baptis. Sementara  Liming mengaku pernah menjadi seorang Katolik, lalu Buddha, dan kafir.

Pada saat penembakan, Chapin dan Liming sama-sama berusia 23 tahun dan sahabat karib yang telah lama saling mengenal.

Selama sidang pembunuhan, Chapin mengaku tidak bersalah dengan alasan kegilaan. Dia meminta hakim pengadilan mendatangkan psikiater. Ia mengaku memakan otak Liming sebagai bagian dari "kesepakatan bersama" antara teman sekamar.

Chapin menjalani hukuman seumur hidup di Pemasyarakatan Allen di Lima, Ohio. Hakim memutuskan untuk tidak bisa memberinya pembebasan bersyarat sampai Desember 2018.

Jaksa Clermont County Vince Faris mengatakan, pihaknya akan terus berusaha menghalangi pembebasan Chapin. Sebab, pihak keluarga Liming menghendaki Chapin tetap di penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com