Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga AS yang Disandera di Iran Terima Kompensasi Rp 59,9 Miliar

Kompas.com - 25/12/2015, 17:19 WIB
KOMPAS.com — Warga negara AS yang menjadi korban dalam krisis penyanderaan di Iran menerima kompensasi 36 tahun setelah mengalami siksaan berat.

Setiap sandera yang berjumlah 53 orang atau pewarisnya akan menerima lebih dari 4,4 juta dollar AS atau Rp 59,9 milliar, menurut peraturan mengenai anggaran yang baru disahkan pada Jumat lalu.

Korban dari serangan teror di negara lain, seperti pengeboman Kedutaan Besar AS di Afrika Timur pada 1998, juga memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi itu.

Penyanderaan yang terjadi selama 444 hari itu mengakibatkan AS memutuskan hubungan dengan Iran.

Keputusan untuk memberikan kompensasi dilakukan menyusul sebuah kesepakatan kontroversial antara negara kuat di dunia dan Iran mengenai program nuklirnya.

"Negosiasi itu menghasilkan sebuah pemahaman bahwa sebuah langkah lanjutan yang tidak terhindarkan dalam mengamankan sebuah hubungan yang pecah, yaitu penculikan dan penyiksaan," kata mantan sandera Rodney Sickmann kepada New York Times.

Para sandera telah berjuang untuk mendapatkan restitusi. Namun, kesepakatan itu, menjamin pembebasan mereka dan menghalangi mereka untuk mengajukan klaim dan upaya yang pernah dilakukan berulang kali, ditolak oleh pengadilan, termasuk Mahkamah Agung.

Kongres juga tidak sanggup meloloskan UU yang menjamin kompensasi bagi mereka.

New York Times memberitakan uang untuk kompensasi itu tampaknya akan diambil dari nilai denda yang besar mencapai 9 milliar dollar AS untuk bank Paribas Perancis karena melanggar sanksi atas Iran, Sudan, dan Kuba.

Sekitar 1 milliar dollar AS atau Rp 13,6 trilliun akan diberikan untuk membiayai korban terorisme dan dana tambahan 2,8 milliar dollar AS atau Rp 38 trilliun akan digunakan untuk membantu korban serangan 9/11 dan keluarga mereka.

UU baru ini juga mengizinkan pembayaran sebesar 10.000 dollar AS atau Rp 136 juta untuk setiap hari penahanan.

Sementara itu, pasangan dan anak-anak juga memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi sampai 600.000 dollar AS atau Rp 8 milliar.

Pembayaran awal akan dilakukan dalam satu tahun.

Tiga puluh tujuh orang dari 53 sandera yang ditahan setelah serangan ke Kedutaan Besar AS di Teheran masih hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com