Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Bagian Dalam Rok Penumpang Wanita, Sopir Taksi Dibui 4 Bulan

Kompas.com - 18/12/2015, 20:14 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Apes benar nasib Tan Swee Pheng. Gara-gara tidak mampu menahan dirinya, dia harus mendekam di hotel prodeo Singapura selama 4 bulan.

Straits Times melaporkan, Kamis (17/12/2015), sopir taksi berusia 60 tahun itu dinyatakan bersalah merekam secara diam-diam bagian dalam rok penumpang wanitanya pada 28 September lalu.

Persidangan menyatakan, korban sempat ketiduran di dalam taksi sesaat setelah duduk di kursi. Momen 15 menit korban ketiduran itulah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Alangkah kagetnya wanita ini ketika terbangun dan mendapati tangan kiri si sopir sedang meraba-raba bagian belakangnya dalam kondisi telepon genggam pelaku sedang merekam. Korban pun spontan berteriak histeris.

Sopir ini kemudian meminta maaf dan buru-buru menghapus video rekaman. Dia memohon agar korban tidak mengadukannya ke pihak berwajib.

Korban yang sudah sangat kesal tidak peduli dan akhirnya mengadukan perbuatan sang sopir ke polisi. Dalam persidangan, pelaku mengatakan, perbuatannya disebabkan oleh hawa nafsunya yang ingin melihat paha wanita itu. Pelaku pun kehilangan pekerjaannya akibat perbuatan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com