Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Singapura Ditahan karena Memerkosa Ibunya Sendiri

Kompas.com - 19/11/2015, 20:58 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Seorang pria Singapura ditahan setelah didakwa memerkosa ibu kandungnya sendiri dalam peristiwa yang menghebohkan negeri jiran itu.

Untuk alasan legalitas, identitas dari pelaku maupun korban tidak dapat disebutkan.

Straits Times melaporkan, Kamis (19/11/2015), pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan memerkosa ibunya itu di rumah mereka sendiri.

Salah satu tindakan yang dilakukan pelaku adalah memaksa mencium payudara korban yang berusia 56 tahun itu.

Pelaku berusia 32 tahun itu juga didakwa telah memberangus kebebasan ibunya dengan mengurungnya di rumah.

Pelaku dijadwalkan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tinggi Singapura.

Sebenarnya persidangan dijadwalkan kemarin, tetapi berita bahwa adanya dua pengacara ternama yang bersedia membantunya membuat persidangan diputuskan untuk ditunda.

Pelaku pemerkosaan berpotensi dijatuhkan hukuman kurung maksimum 20 tahun penjara ditambah hukuman cambuk atau denda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com