Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Dipenjara karena Ancam Sebarkan Foto Bugil Wanita 67 Tahun

Kompas.com - 11/11/2015, 20:27 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Calvin Mok Wai Lun harus mendekam di "hotel prodeo" setelah perbuatan kriminalnya mengancam menyebarkan video bugil wanita.

Foto bugil yang akan disebarkannya itu adalah dari seorang wanita berumur 67 tahun.

Kisah ini dimulai ketika si wanita yang sedang ingin memenuhi "kebutuhan biologisnya" menyewa Calvin yang berprofesi sebagai gigolo di Hongkong.

Stomp Singapura melaporkan, awal pekan ini kedua insan manusia itu pun kemudian berhubungan badan. Rupanya, mereka saling kepincut dan hubungan seksual itu diteruskan selama dua tahun sejak 2013.

Wanita yang aslinya orang Singapura ini rutin mengunjungi Hongkong untuk menemui pelaku. Dia juga membantu membayar biaya hidup sehari-hari pelaku yang mengalami kesulitan keuangan.

Namun, kisah manis ini berakhir ketika bulan Juli tahun ini wanita ini ingin mengakhiri hubungan gelap selama dua tahun itu.

Pelaku tidak terima ditinggalkan begitu saja. Dia meminta uang sebesar 100.000 dollar Singapura (sekitar Rp 1 miliar).

Jika permintaan ini tidak dipenuhi, pria berumur 41 ini mengancam akan menyebarkan foto bugil yang rupanya diambilnya secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.

Pelaku mengancam karier dan reputasi wanita ini akan hancur jika dia tidak memenuhi permintaannya. Dia juga mengancam mengirim foto-foto itu ke pria yang dikenal oleh korban.

Akhirnya, pelaku datang ke Singapura untuk mengambil bagian yang dimintanya. Korban setuju memberikan 60.000 dollar Singapura setelah negosiasi panjang.

Rupanya, kedatangannya berakhir menjadi malapetaka setelah kepolisian Singapura tanpa basa-basi membekuknya di Bandara Changi dan menyita telepon genggamnya yang berisikan foto dan video dia sedang bercinta dengan korban.

Wanita itu rupanya memutuskan mengadukan kasus ini ke kepolisian walaupun dia harus kehilangan mukanya. Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman kurung 13 minggu kepada Calvin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com