Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Baltimore Bayar Rp 91,6 Miliar untuk Keluarga Tahanan yang Tewas

Kompas.com - 10/09/2015, 08:56 WIB
KOMPAS.com - Para pejabat kota Baltimore, AS, telah menyetujui pembayaran ganti rugi sebesar 6,4 juta dolar atau Rp 91,6 miliar untuk menyelesaikan klaim keluarga Freddie Gray, laki-laki kulit hitam yang cedera fatal ketika berada dalam tahanan polisi pada bulan April.

Kemarahan atas kematian Gray memicu kerusuhan dan penjarahan yang mengakibatkan ratusan toko dan bisnis rusak.

Membahas penyelesaian gugatan hari Rabu (9/9/2015) itu, Walikota Stephanie Rawlings-Blake mengatakan dia mengharapkan kasus itu selesai bagi keluarga Gray, masyarakat dan warga kota Baltimore.

Enam petugas polisi menghadapi tuduhan kriminal yang timbul dari perlakuan terhadap Gray. Rawlings-Blake mengatakan, pemerintah kota Baltimore memutuskan untuk menyelesaikan kasus perdata yang diajukan oleh keluarga Gray daripada meneruskan perkaranya di pengadilan, yang akan lebih sulit dan mahal. Tetapi ganti rugi ini jangan ditafsirkan sebagai pengakuan bersalah dari para pejabat polisi, kata walikota Baltimore itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com