Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Dua Warga Korut Diadili di Lapangan Terbuka Muncul di Media

Kompas.com - 06/09/2015, 10:19 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Sebuah rekaman video langka yang menampilkan dua warga Korea Utara diadili di sebuah lapangan muncul di sejumlah media internasional.

Dalam video yang direkam diam-diam dan kemudian diselundupkan ke luar negeri itu, kedua terdakwa akhirnya dikirim ke kamp kerja paksa karena terbukti "menerima ideologi kapitalisme".

Kedua terdakwa, berusia 30 dan 27 tahun, diperintahkan berdiri di sebuah lapangan dengan disaksikan lebih dari 100 warga. Sementara itu, petugas pengadilan membacakan dakwaan lewat pengeras suara yang dipasang di sebuah minibus.

Kedua orang itu didakwa melakukan beberapa tindak kriminal berupa menonton sebuah film buatan AS, yang tak disebutkan judulnya, menyimpannya dalam memori USB dan mengopi film itu ke cakram DVD.

Petugas pengadilan itu menyebut bahwa salah seorang terdakwa adalah orang yang membenamkan diri dalam ideologi kapitalisme yang korup. Petugas itu juga mengatakan, kejahatan terdakwa diungkap oleh agen-agen pemerintah yang bekerja di Korea Selatan.

Dalam video berdurasi 12 menit itu, yang direkam salah seorang penonton, para terdakwa tak diberi kesempatan membela diri, dan keduanya akhirnya dikirim ke sebuah kamp kerja paksa yang tak disebutkan namanya.

Hukuman untuk kedua orang itu adalah sekitar sembilan bulan. Namun, para pakar Korea Utara mengatakan bahwa biasanya hukuman di kamp kerja paksa rata-rata berlangsung selama dua tahun.

Kelompok Aliansi Eropa untuk HAM di Korea Utara (EAHRNK) yang membantu untuk menyelundupkan video itu mengatakan, pengadilan tersebut digelar pada 12 September 2013.

Namun, butuh berbulan-bulan untuk membawa video itu keluar dari Korea Utara setelah direkam diam-diam dengan menggunakan sebuah kamera kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com