Perjanjian yang terkait keberadaan dan aktivitas Gereja Katolik di Palestina itu membutuhkan waktu 15 tahun untuk diselesaikan. Secara prinsip perjanjian itu sudah disepakati bulan lalu dan dikecam Israel karena dianggap sebuah kemunduran dalam proses perdamaian.
Pengakuan Vatikan terhadap Palestina menyusul pengakuan serupa dari PBB pada 12 November 2013. Para petinggi Vatikan menilai pengakuan itu adalah sebuah refleksi keinginan Gereja Katolik untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Pemerintah Palestina mengklaim Vatikan adalah satu dari 136 negara di dunia yang telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara, meski jumlah negara itu masih diperdebatkan dan pengakuan beberapa negara anggota Uni Eropa dilakukan di era kejayaan Uni Soviet.
Vatikan sudah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sejak 1993 namun belum memiliki kesepakatan soal hak-hak gereja di negeri Yahudi itu, meski sudah dibicarakan sejak 1999.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.